China telah muncul sebagai pasar smartphone terbesar di dunia, namun beberapa dari smartphone yang dijual disana adalah produk imitasi dari iPhone maupun smartphone Samsung. Tetapi sejauh ini Apple belum pernah menurunkan gugatan paten terhadap perusahaan China, dan lebih memilih untuk membawa Samsung ke pengadilan. Apa alasannya?
Sebagian orang berpikir bahwa itu karena melakukan gugatan di China selalu merugikan perusahaan asing. Sementara yang lainnya berspekulasi bahwa Apple tidak akan mendapat banyak keuntungan dari hasil gugatan paten di China. Namun, kedua alasan tersebut tidak memiliki dasar argumen yang kuat.
Sebenarnya alasan terpenting mengapa Apple tidak melakukan tuntutan hukum di China adalah karena paten Apple di China masih belum cukup untuk menyerang pesaingnya. Pada tanggal 16 Desember 2012, Apple telah mengajukan total 1.247 paten di China, termasuk paten terkait desain dan desain industri yang baru. Jumlah paten ini terlalu kecil jika dibandingkan dengan reputasi Apple. Samsung Electronics misalnya, sebagai pesaing terbesar dari Apple, telah mengajukan 1.219 paten pada tahun 2011 di China. Ini berarti jumlah paten yang diajukan oleh Samsung dalam setahun adalah hampir setara dengan jumlah paten total yang diajukan oleh Apple.
Jika Anda melihat paten Apple yang benar-benar digunakan dalam gugatan paten di Amerika Serikat (AS), situasinya lebih serius. Di antara 1.247 paten yang diajukan oleh Apple di China, hanya 90 paten invensi yang telah terdaftar sejauh ini. Di antara 90 paten ini, hanya satu paten invensi yang telah digunakan di pengadilan AS.
Bisa juga Apple memperluas ruang lingkup untuk paten yang digunakan di Korea, dan Apple telah memperoleh paten di China pada dua paten invensi yang mengklaim adanya pelanggaran terhadap mereka di Korea. Namun, kedua paten yang mereka menangkan di Korea sebelumnya telah dianggap tidak melanggar hak paten ketika digunakan di pengadilan. Akibatnya, Apple tidak dapat memulai tuntutan hukum paten di China kecuali dengan membeli paten dari perusahaan lain untuk kemudian mengklaim pelanggaran hak paten baru untuk mereka.
Jadi sebenarnya melakukan gugatan paten terhadap perusahaan lain itu tidak semudah yang dibayangkan. Namun semua ini akan sangat berbeda jika dilakukan di dalam negeri, dimana akan ada banyak faktor yang bisa menguntungkan perusahaan lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar